Hukum Menggunakan Benda Bertuah
Benda Bertuah artinya adalah benda
yang memiliki manfaat lain selain manfaat benda itu secara fisik. Misalnya
cincin Nabi Sulaiman. Secara fisik cincin itu hanyalah hiasan untuk jari, namun
Allah telah memberkahi cincin itu dengan kekuatan sehingga pemakai cincin itu
bisa melakukan berbagai keajaiban. Bahkan ketika jin ifrit mencuri cincin nabi
Sulaiman, jin itu pun bisa melakukan keajaiban seperti yang dilakukan nabi
Sualiman.
Pandangan masyarakat dan ulama
mengenai benda bertuah tentu saja berbeda-beda. Namun jadikan perbedaan itu
adalah rahmat, bukan alasan untuk perdebatan atau pertikaian. Perbedaan
pandangan atau keyakinan adalah wajar dalam kehidupan manusia. Bahkan dalam
agama islam yang jelas-jelas menggunakan satu kitab suci, selalu saja ada
perbedaan pandangan antara para ulama. Hal sama terjadi pada agama atau
keyakinan lainnya.
Disini, kami menjelaskan Hukum Menggunakan
Benda Bertuah menurut pandangan kami dan didukung oleh hadits atau pelajaran
dari kisah para nabi. Menurut kami, menggunakan benda bertuah adalah HALAL atau
boleh selama Anda beriman bahwa segala berkah itu datangnya dari Allah. Penting
juga untuk memilih dari mana sumber benda bertuah itu. Apabila benda bertuah
itu berasal dari sumber yang baik (misalnya dari berkah dzikir), maka itu baik.
Namun menggunakan Benda Bertuah bisa
menjadi HARAM apabila Anda meyakini bahwa benda bertuah itu punya kekuatan yang
terlepas dari kekuasaan Allah. Dan apabila sumber benda bertuah itu berasal
dari praktek ilmu sihir, maka jelas tidak diperbolehkan. Saran kami, hindarilah
Benda Bertuah yang memiliki Khodam Jin, karena kita tidak pernah tahu pasti
apakah jin yang bersemayam dalam benda tersebut adalah jin yang baik atau malah
menyesatkan. Sesungguhnya tipu daya setan (jin jahat) sangat halus sehingga
seorang ulama yang tidak waspada pun bisa diperdaya karenanya.
Banyak hadis dan sejarah yang
membuktikan bahwa menggunakan benda bertuah itu boleh asalkan iman kita benar.
Yaitu, meng-imani bahwa semua keajaiban itu datang dari Allah. Berikut ini kami
berikan hadits dan kisah para nabi sebagai bahan pertimbangan:
Berkah Air Zam-zam
Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan
oleh Bukhari-Muslim disebutkan bahwa setelah Rasulullah SAW meminum air dari
sumur zam-zam, beliau bersabda: "Ia (air zam-zam) penuh berkah, ia (air
zam-zam) adalah makanan yang mengenyangkan dan obat bagi penyakit".
Baju Nabi Yusuf
Dengan sarana baju, Allah
menyembuhkan kebutaan dijelaskan dalam Surat Yusuf ayat 93:“Pergilah kamu
dengan membawa baju gamisku ini lalu letakkanlah baju gamisku ke wajah ayahku
(Yakub as) nanti ia akan melihat kembali dan bawalah keluargamu semuanya
kepadaku”.
Jubah Nabi Muhammad SAW
Asma binti Abi Bakr berkata : “Jubah
ini pernah dipakai Nabi SAW lalu kami membasuhnya untuk orang sakit agar bisa
sembuh dengan jubah tersebut”
Bersumber dari Hadis Riwayat Muslim,
lihat Al Ajwibah Al Gholiyah Fii ‘Aqidatil Firqotin Naajiyah bab Tabarruk
(Ambil Berkah) Bi Aa-tsaarish Sholihin (Dengan Bekas Orang Sholeh).
Rambut Nabi Muhammad SAW
Kholid bin Walid pernah meletakkan
rambut Nabi SAW di dalam pecinya. Lalu pernah pecinya terjatuh di salah satu
perangnya, lalu Kholid bin Walid bersungguh-sungguh mengambilnya sehingga para
sahabat mengingkarinya karena sebab perbuatan Kholid banyak para sahabat yang
gugur. Maka berkatalah Kholid: Saya tidaklah melakukannya karena sebab peci itu
tetapi karena di dalam peci itu terdapat rambut Nabi SAW agar tidak hilang
berkahnya dan tidak jatuh ke tangan orang-orang musyrik. (Kitab Asy Syifa
karangan Qodi ‘Iyadh).
Air Wudhu’ Nabi Muhammad SAW
Diriwayatkan dari Abi Juhayfah :
“Aku melihat Bilal mengambil air wudhu’nya Nabi SAW dan manusia (para sahabat)
pun cepat-cepat mengambil air wudhu’ Nabi tersebut. Lalu siapa saja yang
mendapatkan air wudhu’ Nabi tersebut mereka mengusapkan air wudhu’ Nabi tersebut
(ke tubuhnya), sedangkan yang tidak mendapatkan air wudhu’ Nabi tersebut,
mereka mengambil dari basahan di tubuh para sahabat Nabi yang berhasil
mengambil air wudhu’ Nabi”. (HR. Bukhori dan Muslim, yaitu untuk tabarruk dan
memohon kesembuhan)
Cincin Nabi Sulaiman
Dikisahkan dalam Tasfir Alqur'an
Surah Shad 34, bahwa nabi Sulaiman memiliki cincin bertuliskan kalimat suci
yang punya berkah "kekuasaan" sehingga dengan cincin itu nabi
Sulaiman mampu memerintah seluruh alam, termasuk manusia, binatang dan jin.
Suatu hari cincin nabi Sulaiman dicuri oleh jin ifrit, sehingga nabi sulaiman
tersingkirkan dari kerajaan dan posisinya digantikan oleh jin ifrit yang
menyamar sebagai nabi Sulaiman. Kejadian dia terjadi atas kehendak Allah untuk
mengingatkan nabi Sulaiman agar bertobat atas kelalaiannya membiarkan istrinya
menyembah berhala. Setelah melalui proses pertobatan yang panjang, akhirnya
Nabi Sulaiman mendapatkan cincin itu dan kembali berkuasa di kerajaannya.
Tongkat Nabi Musa
Nabi Musa memiliki tongkat kayu yang
diberkahi keajaiban, misalnya tongkat itu bisa menjadi ular besar yang
mengalahkan ilmu sihir dukun-dukunnya Firaun. Di lain waktu tongkat itu sebagai
sarana membelah lautan hingga Nabi Musa dan pengikutnya bisa melewati lautan
tanpa tenggelam. Pernah juga tongkat Nabi Musa dipukulkan ke sebuah batu, dan
dari batu itu muncul 12 mata air untuk 12 suku bani israel. Sebagai orang yang
beriman kepada Allah, Anda pastinya tidak menganggap tongkat Nabi Musa itu
sakti, melainkan Anda meyakini bahwa tongkat itu hanyalah perantara pertolongan
dari Allah. Begitu juga seharusnya Anda menyikapi Tasbih Karomah.
Demikian bahasan kami tentang Hukum
Menggunakan Benda Bertuah. Untuk selanjutnya, kami serahkan kepada Anda. Apakah
Anda mantap untuk menggunakan Tasbih Karomah sekarang atau masih membutuhkan
waktu untuk memutuskan menggunakan Tasbih Karomah. Sebagai manusia yang
merdeka, Anda berhak menentukan keyakinan Anda sendiri tentang Tasbih Karomah
atau Benda Bertuah lainnya.
Semoga bahasan ini bisa memberi
pencerahan. Walllahua’lam bissawab.